Suami Tinggalkan Istri dan Bayi Saat Mudik, Polsek Pagerageung Ungkap Penyebabnya

Lambeturah.co.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mengungkapkan alasan di balik tindakan seorang suami, Ade Candra Gunawan, yang meninggalkan istrinya, Dede (35), dan bayi mereka yang berusia 4 bulan saat mudik di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya, pada Selasa (1/4/2025).
Kejadian ini berawal dari ketidakharmonisan dalam hubungan suami-istri asal Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang berujung pada keputusan Ade untuk meninggalkan Dede dan anak mereka.
Setelah mendapatkan bantuan dari petugas Polsek Pagerageung, Dede dan bayinya diantar menggunakan mobil rental ke Polsek Pangalengan, kemudian dibawa kembali ke rumah suaminya oleh pihak desa setempat.
Kepala Polsek Pagerageung, AKP Asep Saepulloh, menjelaskan bahwa saat mereka tiba di rumah Ade, pria tersebut sudah berada di sana.
“Ketika petugas bersama pihak desa mengantarkan, suami dari ibu Dede dan ayah dari bayi ini informasinya merasa tidak bersalah usai menelantarkan mereka di Masjid Agung Ciawi, Tasikmalaya,” ungkap Asep dilangsir Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
Asep menambahkan bahwa awalnya Ade menolak untuk menerima kembali istri dan anaknya. Namun, setelah dilakukan pendekatan oleh petugas, Dede dan bayinya akhirnya diterima kembali, meskipun tidak tinggal serumah dengan Ade.
“Sempat dilakukan pendekatan karena mereka ini informasinya sempat menolak, sampai akhirnya ibu Dede dan bayinya ini, dengan alasan kemanusiaan, diterima kembali di sana. Namun memang tidak tinggal bersama suami dan keluarganya, tetapi di rumah kontrakan,” jelas Asep.
Sebelumnya, pasangan ini terlibat cekcok sebelum keberangkatan mudik. Dede, yang berasal dari Tasikmalaya, dikabarkan ingin dipulangkan ke kampung halamannya oleh suaminya. Saat ditemukan, Dede mengaku ditelantarkan saat hendak mudik ke Ciamis, tanpa mengetahui keberadaan suaminya.
Dede diketahui merupakan istri siri dari Ade, yang sebelumnya telah memiliki istri pertama dan empat anak sebelum bercerai. Meskipun berstatus istri siri, Dede dan anaknya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) bersama Ade sebagai kepala keluarga.
“Meski berstatus istri siri, berdasarkan data foto kartu keluarga (KK) yang diterima, Dede bersama anaknya yang masih bayi masuk ke dalam KK dengan Ade Candra Gunawan sebagai Kepala Keluarganya. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dede yang memiliki nama lengkap Dede Ruyanti pun memiliki alamat yang sama sesuai dengan KK,” tambah Asep.
Sebelumnya, Dede dan anaknya ditemukan dalam keadaan bingung di Masjid Ciawi, Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya, pada Selasa pagi.
Mereka sempat menginap di masjid dalam perjalanan dari Pangalengan menuju Ciamis. Pada pukul 03.00 WIB dini hari, Dede terkejut karena suaminya sudah tidak ada. Petugas Polsek Pagerageung kemudian mengevakuasi Dede dan bayinya sebelum mengantarkan mereka kembali ke Pangalengan.