Pencuri Ayam di Subang Tewas Dikeroyok dan Ditembak, 8 Warga Jadi Tersangka

Pencuri Ayam di Subang Tewas Dikeroyok dan Ditembak, 8 Warga Jadi Tersangka
Pencuri Ayam di Subang Tewas Dikeroyok dan Ditembak, 8 Warga Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Seorang pencuri ayam di peternakan, di Subang, Jawa Barat, tewas dikeroyok massa. Tak hanya dipukuli dengan kayu dan ditelanjangi, pencuri itu juga ditembak dengan senapan angin dari jarak dekat. 

Aksi Taryana, Warga Tanjungsiang, Kabupaten Subang, ketika mencuri ayam terpergok, pada Selasa (1/4/2025). Meski korban terus meminta ampun, tapi massa yang gelap mata terus memukuli dan menembak pelaku hingga tewas. 

"Aksi kekerasan tidak terjadi di lokasi kejadian, tetapi berlanjut di depan kantor desa, bahkan seorang pelaku menembaknya tiga kali dengan senapan angin, mengenai lutut kirinya. Pukulan dengan kayu dan bambu menghujani tubuhnya, disertai tendangan dan seretan yang semakin melemahkan kondisinya hingga akhirnya ia meninggal dunia," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, pada Jumat (4/4/2025). 

Sejumlah warga yang dimintai keterangan sebagai saksi. Hasilnya polisi menetapkan delapan warga sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan, diantaranya GM alias Jia, 33; YS alias Endok, 26; INA, 21; AR alias Ugah, 22; NPP, 25; NR alias Enyek, 24; K alias Ajo, 49; dan TS, 24.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni senapan mesin, bambu, balok kayu, dan pakaian korban. 

Atas perbuatannya, Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Apapun alasannya, penganiayaan ini adalah pelanggaran hukum. Kita hidup di negara hukum, serahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku,” Pungkasnya.