6 Selebgram Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

6 Selebgram Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
6 Selebgram Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Lambeturah.co.id - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu hotel kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Keenamnya sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba.

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT 24 tahun perempuan, NJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki-laki, CK 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki-laki, HJ 27 tahun laki-laki," kata Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa (23/4/2024).

Dari keenam orang itu, dua diantaranya yang ditangkap berprofesi sebagai selebgram dan atlet esport. "Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ungkapnya.

Untuk selebgram berinisial CK, AKP Reska Anugrah mengonfirmasi jika sosok itu adalah Chandrika Chika.

"Iya (inisial CK adalah Chandrika Chika)," ungkap AKP Reska Anugrah.

Polisi mengamankan bukti yakni satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja dan dipakai secara bergiliran.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," kata AKP Reska Anugrah.

Pada tersangka ini merupakan grup pertemanan dan sudah melakukan hal itu sejak setahun lamanya.

"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul disana," terangnya.

Atas kasus tersebut, keenam orang ini terancam hukuman pidana selama empat tahun. "Pasal yang kita gunakan 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun," pungkasnya.