Kejati OTT Bendesa Adat di Bali Soal Dugaan Pemerasan Jual Beli Tanah Rp10M

Kejati OTT Bendesa Adat di Bali Soal Dugaan Pemerasan Jual Beli Tanah Rp10M
Kejati OTT Bendesa Adat di Bali Soal Dugaan Pemerasan Jual Beli Tanah Rp10M

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Desa Adat (Bendesa) Berawa, Badung, Ketut Riana, atas dugaan pemerasan investasi jual beli tanah. 

Bendesa adat itu ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial AN dan dua orang lainnya. OTT itu dilakukan pada Kamis (2/4/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. Empat orang ditangkap di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Bali.

"Kami amankan KR (Ketut Riana) selaku bendesa adat dan AN selaku pengusaha dugaan pemerasan investasi. Mereka telah melakukan upaya pemerasan dalam proses transaksi jual beli tanah di Desa Berawa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana di Denpasar, pada Kamis (2/5/2024).

"Tadi kami tangkap jam empat sore. Yang bersangkutan (Riana dan AN) sedang transaksi dan ngopi bersama. Ada dua orang (lainnya selain Riana dan AN) yang kami amankan, tapi masih proses investigasi," tambahnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diduga hasil memeras seorang investor usai transaksi jual beli tanah di Desa Adat Berawa. Mereka dijerat Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika memenuhi unsur pidananya.

"Barang bukti yang kami sita dalam bentuk uang plastik (senilai) Rp 100 juta. Katanya untuk uang muka," ungkapnya.

Sumedana menyampaikan adanya dugaan pemerasan itu dilakukan Riana terhadap seorang pemilik tanah di Desa Adat Berawa dan AN. Riana yang diduga bekerja sama dengan AN memina uang dari hasil penjualan tanah sebesar Rp 10 miliar.

Riana juga meminta uang itu secara bertahap sejak Maret 2024 dari AN sebesar Rp 50 juta dengan alasan kelancaran proses administrasi. Dia kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta.

"Hari ini, secara intensif yang bersangkutan (Riana) meminta uang. Alasannya, uang (untuk) kebudayaan, adat, dan keagamaan," ujarnya.

Sumedana menjelaskan perbuatan Riana diduga tidak hanya dilakukan sekali terhadap satu orang. Ada sejumlah investor yang diduga menjadi korban aksi pemerasan oleh Riana tersebut.

"Untuk itu kami terus mengawasi aksi-aksi pemerasan seperti ini. Investornya ini orang Indonesia. Tapi informasi yang kami peroleh ada juga warga (investor asing) yang dimintai uang. Masih kami dalami," tegasnya.