Curhat Soal Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka

Curhat Soal Laporkan Dugaan Korupsi, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka
LambeTurah.co.id - Sebuah kejadian viral di media sosial. Seorang wanita bernama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi tersangka.

Dalam video berdurasi 2,51 detik yang diunggah akun @oces channel mrs di YouTube, Nurhayati mengungkapkan kekecewaannya atas penetapannya sebagai tersangka.

"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya dalam video tersebut.

Kembali Hadir, Bali International Film Festival



Terkait penetapan tersebut, Nurhayati menjadi bingung dan mempertanyakannya.

"Uang itu tidak pernah sampai ke rumah saya, satu detik pun, hampir dua tahun waktu saya tersita untuk mengungkap kasus korupsi ini," tuturnya.

Video tersebut mendapatkan respons dari warganet yang berkomentar. Salah satunya akun @Suprantiono yang menyemangati Nurhayati.

"Semangat Bu Nur, jangan pernah mundur," tulis akun tersebut.