Kemekeu Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Kemekeu Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
Kemekeu Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Lambeturah.co.id - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, Bea Cukai langsung menindaklanjuti terkait kasus keterlibatan pegawainya pada perdagangan satwa dilindungi dan tidak dilindungi. 

Ia mengatakan, Bea Cukai sudah mencopot pegawai berinisial KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang

“Pencopotan status kepegawaian saudara KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan,” katanya dalam siaran pers, Kamis (2/5/2024).  

“Tindak pidana yang disangkakan terhadap KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai,” tambahnya. 

Menurutnya, sesuai dengan keterangan pers Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Nirwala melanjutkan, Bea Cukai akan mendukung penuh tindakan hukum yang diambil Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.  

“Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.