Kuasa Hukum Sandra Dewi Bantah Rumor Kliennya Jadi Tersangka Kasus Timah

Kuasa Hukum Sandra Dewi Bantah Rumor Kliennya Jadi Tersangka Kasus Timah
Kuasa Hukum Sandra Dewi Bantah Rumor Kliennya Jadi Tersangka Kasus Timah

Lambeturah.co.id - Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar membantah rumor yang beredar jima kliennya sudah berstatus tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. 

Ia menyampaikan jika status istri Harvey Moeis (HM) itu masih sebagai saksi. "Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," kata Harris saat dimintai konfirmasi, pada Rabu (5/6/2024).

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga membantah kabar tersebut. 

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Ketut.

Ketut menegaskan setiap informasi baru terkait kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun itu bakal diinformasikan kepada publik. 

"Masih tahap pemberkasan," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Sandra Dewi sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung. Ibu satu anak ini diperiksa pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

Adapun Kejagung sudah menetapkan total 22 tersangka dalam perkara itu. Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.