Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen Sendiri

Polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang dosen bernama Taufik Hidayat.

Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen Sendiri
Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen Sendiri

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang dosen bernama Taufik Hidayat.

Ketujuh pelaku itu diantaranya ZH alias Zuhendra, SS alias Stevanus Say, AS alias Ague Styansyach, DR alias Doni Rahman, RY alias Rifanda Yulistio, VY alias Virg Yagippramugita dan GH alias Galih Hodari.

Ternyata para pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa saat polisi meminta identitasnya.

Terkait penculikan itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyampaikan saat korban dan istrinya sedang mengendarai motor di belakang kantor Lurah Siantan Hulu, Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023.

Kemudian, tiba-tiba para pelaku yang menggunakan mobil memberhentikan korban dan memaksa untuk masuk ke dalam mobil tersebut.

“Kepada korban, para pelaku mengaku sebagai polisi,” ucap Tri, pada Minggu (5/2/2023).

“Setelah kejadian itu, korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Pontianak Utara,” tambahnya.

Tri juga menjelaskan, usai menerima laporan korban, pihaknya dibantu dengan anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Utara langsung melakukan penyelidikan.

“Motif pelaku menculik dan menganiayanya korban karena dendam. Dendamnya apa, masih kami dalami,” ujarnya.

Diberikan sebelumnya, beredar video di grup WhatsApp wartawan terkait adanya penangkapan pelaku penculikan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara.