Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop di Indonesia

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop di Indonesia
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop di Indonesia

Lambeturah.co.id - Pemerintah telah resmi melarang praktik social commerce yang dilakukan di Indonesia. Praktik ini ramai dibicarakan usai platform media sosial asal China, TikTok mengeluarkan fitur TikTok Shop.

Adanya Fitur ini masyarakat bisa belanja dan bertransaksi secara langsung di platform media sosial TikTok. Namun, praktik itu saat ini bakal dilarang sejalan dengan Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang resmi direvisi.

Pemerintah bakal melarang penggabungan layanan perdagangan e-commerce di dalam platform media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar fitur perdagangan dan fitur media sosial harus dipisahkan.

"Sudah clear arahan presiden, social commerce harus pisah dengan e-commerce. Ini kan sudah antre juga banyak social commerce mau punya aplikasi transaksi," tegas Teten dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/9/2023).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menambahkan media sosial hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk, bukan melakukan transaksi perdagangan produk.

"Jadi media sosial itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa, tidak boleh transaksi langsung dan bayar langsung. Nggak boleh lagi. Dia hanya boleh promosi. Dia semacam platform digital, tugasnya hanya promosikan," kata Zulhas.

"Kedua, tidak ada sosial media maka dia ini harus dipisah, tidak semua algoritma dikuasai, ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah buka suara terkait kebijakan pemerintah yang dibeberkan Teten dan Zulhas. 

"Karena dampaknya sangat dahsyat sekali, kita terlambat beberapa bulan saja efeknya sudah ke mana-mana," sebut Jokowi dalam Pembukaan Kongres PWI 2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Pemerintah juga akan mengatur penyedia layanan e-commerce tidak menjadi produsen barang-barang yang dijual di platform-nya.

Akan ada aturan soal pembatasan barang impor yang boleh masuk ke Indonesia. Batas dibuat dengan menyesuaikan dengan harga barang. Zulhas mengatakan barang dengan harga di bawah US$ 100 dilarang diimpor.

"Terakhir kalau impor, satu transaksi itu US$ 100 minimal," pungkas Zulhas.