Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 142 Tersangka Judi Online

Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 142 Tersangka Judi Online
Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 142 Tersangka Judi Online

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap 142 orang yang diduga pengelola bisnis judi online (judol) dalam 2 pekan terakhir. Tak hanya itu, Polsi juga memblokir ribuan situs judi online.

"Pengungkapan kasus judi online di mana pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (7/5/2024).

"Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini Polri tetap konsisten dan komitmen," tambahnya.

Ia juga menjelaskan rencana pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Dia menyebutkan Polri siap berkolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif," ujarnya.

"Tentu perkembangan teknologi dan informasi, kerja sinergi dan kolaboratif tentu akan mengoptimalkan hasil dari pada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus judi online," sambungnya.

Sebelumnya, presiden Jokowi sudah menggelar rapat terbatas bersama Wapres Ma'ruf Amin hingga sejumlah menteri membahas kedaruratan judi online pada Kamis (18/4/2024). 

"Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," tandas Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.