Sadis! Usai Dihamili, Wanita di Jambil Diracuni oleh Pacar

Sadis! Usai Dihamili, Wanita di Jambil Diracuni oleh Pacar
Sadis! Usai Dihamili, Wanita di Jambil Diracuni oleh Pacar

Lambeturah.co.id - Polisi mengungkap awal mula pembunuhan gadis di Merangin, Jambi, bernama Susi Puji (19). Korban ternyata diracun oleh pacarnya, Irfando Vici Arsito alias Pandu (19).

Korban ditemukan tewas pada Minggu (13/8/2023) lalu. Keluarga korban baru melapor pada Rabu (27/9/2023) usai dorongan dari sanak keluarga hingga pihaknya didatangi polisi untuk mengklarifikasi soal kebenaran informasi Susi tewas karena diracun.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengungkapkan ada bukti awal yang menjadi bahan penyelidikan polisi untuk mengungkap tersangka. Hal ini didapatkan usai lebih satu bulan korban meninggal dunia.

Ruri mengatakan bahwa dari penyelidikan awal, pihaknya memang mendapat bukti bahwa telah terjadi usaha pemufakatan antara keluarga pelaku dan korban. Pemufakatan ini agar korban tidak menuntut peristiwa yang terjadi ke polisi.

"Pemufakatan itu berupa pemberian uang Rp 200 juta. Tapi tidak terjadi kesepakatan di situ," kata Ruri, Jumat (13/10/2023).

Hasilnya, polisi turut mendapatkan bukti percakapan antara Pandu dan Susi untuk meminum cairan putas, agar menggugurkan janin berusia 2 bulan di tubuh Susi.

"Kami juga temukan percakapan pelaku dan korban. Memang terjadi ada pembunuhan di situ," jelasnya.

Racun tersebut ditemukan di baju korban usai dilakukan pemeriksaan forensik.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto pakaian itu sudah sempat dikubur oleh keluarga korban di sekitar rumahnya di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin. Lalu, baju itu diambil kembali untuk dijadikan barang bukti.

"Mungkin ini dianggap suatu aib dan tidak sesuai jadi dikubur. Kami menduga saat itu keluarga korban belum mengetahui bahwa baju itu bagian dari barang bukti," kata Ruri, Jumat (13/10/2023).

Baju itu, kata Ruri, dibawa ke laboratorium, karena berdasarkan keterangan keluarga korban korban sempat muntah-muntah hingga mengenai bajunya.

"Hasil forensik (baju korban) disampaikan bahwasanya positif putas," tambahnya.