Usai Putusan Cerai, Virgoun Ajukan Banding Tak Terima Inara Rusli Terima Hak Royalti Lagu

Usai Putusan Cerai, Virgoun Ajukan Banding Tak Terima Inara Rusli Terima Hak Royalti Lagu
Usai Putusan Cerai, Virgoun Ajukan Banding Tak Terima Inara Rusli Terima Hak Royalti Lagu

Lambeturah.co.id - Musisi Virgoun mengajukan banding soal putusan cerainya dengan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Ia merasa ada beberapa poin keputusan pengadilan yang janggal, salah satunya terkait royalti atas beberapa lagu ciptaannya.

"Kami sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kami ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding," kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11/2023).

"Kepastian hukumnya enggak ada, menurut analisa hukum kami ya," tambahnya.

Pihak Virgoun merasa, gugatan royalti Inara Rusli belum jelas, ada beberapa judul lagu yang menurut Virgoun tak ada kaitannya dengan Inara.

"Mulai dari kapan kan enggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru," ujarnya.

Dengan Virgoun mengajukan banding, usai putusan cerai dari Inara Rusli yang diterbitkan Pengadilan Agama Jakarta Barat pun belum bisa dieksekusi. 

Diketahui sebelumnya, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Tetapi saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan soal hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak, nafkah mut'ah, hingga tuntutan royalti atas empat lagu Virgoun.

"Lagu-lagu itu kan hak eksklusifnya dipegang label. Nah, kontrak dengan label itu ditandatangani di 2015. Sementara pernikahan klien kami dengan Pak Virgoun kan terjadi di Desember 2014. Jadi kontrak dengan label itu termasuk harta bersama," tutur pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara.