Viral Guru Honor di Konsel Ditangkap Setelah Hukum Anak Polisi

Viral Guru Honor di Konsel Ditangkap Setelah Hukum Anak Polisi
Viral Guru Honor di Konsel Ditangkap Setelah Hukum Anak Polisi

Lambeturah.co.id - Seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Supriyani ditangkap polisi. 

Dia ditangkap karena menghukum siswa berinisial D, anak Aipda Wibowo Hasyim, personel Polsek Baito. Supriyani dilaporkan ke Polsek Baito pada Kamis (26/4/2024). Ia dilaporkan terkait dugaan kekerasan terhadap siswanya berinisial D. 

Supriyani juga dijadwalkan bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, pada Kamis (24/10/2024).

Saat ini, kasus Supriyani dikawal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito. Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengatakan Supriyani dikenal sebagai sosok guru yang tenang, penyabar, ramah terhadap sesama pengajar, dan masyarakat. 

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” katanya dikutip pada, Senin (21/10/2024).

Sementara itu, Kepala SDN 4 Baito, Sanaali, mengakui tak mengetahui pasti kronologi kasus tersebut. 

“Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Namun tiba-tiba saja mengaku dipukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam,” ujarnya.

“Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian, kenapa tiba-tiba ditangkap,” tambahnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengatakan sudah mengetahui informasi ternyata.

“Hari ini akan dijawab proses penanganannya oleh Polres Konsel, dalam hal ini penyidik polsek,” pungkasnya.