Winarsih Haters Dewi Perssik Meminta Maaf Hingga Cium Kaki Ibunda

Winarsih meminta maaf dan mencium kaki ibunda Dewi Perssik sambil menangis. Namun sang ibu masih mempertimbangkan permohonan maaf tersebut.

Winarsih Haters Dewi Perssik Meminta Maaf Hingga Cium Kaki Ibunda
Winarsih Haters Dewi Perssik Meminta Maaf Hingga Cium Kaki Ibunda

Lambeturah.co.id - Winarsih, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dewi Perssik akhirnya bertemu dengan ibunda Depe di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat bertemu, Winarsih meminta maaf dan mencium kaki ibunda Dewi Perssik sambil menangis. Namun sang ibu masih mempertimbangkan permohonan maaf tersebut.

"Saya pertimbangkan, saya istighfar dulu, saya mau belajar sabar. Semuanya kan enggak tahu kalau saya sakit. Saya darah tinggi naik, berdiri enggak bisa. Semua karena omongan dia. Siapapun orangtua pasti akan marah kalau dia omong gitu," kata Sri Muna saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin mengatakan jika mediasi tersebut dinyatakan belum berhasil dan laporan Depe terus berjalan.

"Sementara (laporan) masih berjalan, belum ada musyawarah mufakat. Ibu masih mempertimbangkan tentang apa yang disampaikan pelapor. Supaya ibu lebih punya waktu dan berpikir dahulu," ujar Sandy Arifin.

Sebelumnya, Winarsih meminta maaf karena telah menyakiti Ibu Dewi Perssik dan Dewi Perssik sendiri. 

Winarsih bahkan tertunduk dan mencoba mencium kaki ibu Dewi Perssik di hadapan polisi dan awak media yang hadir. 

"Umi saya minta maaf, saya mengaku salah. Saya mohon dibukakan pintu maafnya buat saya. Dek Dewi, saya juga minta maaf," kata Winarsih sambil tersedu. 

Sebagai informasi, Dewi Perssik melaporkan tiga akun Instagram atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pedangdut yang akrab disapa Depe itu tak terima lantaran dituding sebagai pelacur hingga "balon".

Di lain kasus, Depe sebelumnya juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022), atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.