Akhirnya, Ferry Irawan Tiba di Polda Jatim Untuk Pemeriksaan Lanjutan

Suami Venna Melinda, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB, Senin (16/1/2023).

Akhirnya, Ferry Irawan Tiba di Polda Jatim Untuk Pemeriksaan Lanjutan
Akhirnya, Ferry Irawan Tiba di Polda Jatim Untuk Pemeriksaan Lanjutan

Lambeturah.co.id - Suami Venna Melinda, Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.14 WIB, pada Senin (16/1/2023). 

Namun, Ferry pun enggan menanggapi pertanyaan dari awak media tersebut.

"Ke pengacara saya saja," ucap Ferry Irawan.

Terlihat, Ferry Irawan mengenakan memakai kemeja putih dan topi didampingi Jeffry Simatupang dan asistennya turun dari mobil Innova warna silver.

Ferry Irawan dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Jatim. Sementara itu, kuasa hukumnya menegaskan jika kliennya akan kooperatif.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menerapkan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, pada Kamis (12/1/2023).