Anggota Damkar Depok Tantang Pejabat untuk Debat Terkait Mesin Tak Berfungsi Saat Pemadaman Kebakaran

Anggota Damkar Depok Tantang Pejabat untuk Debat Terkait Mesin Tak Berfungsi Saat Pemadaman Kebakaran
Anggota Damkar Depok Tantang Pejabat untuk Debat Terkait Mesin Tak Berfungsi Saat Pemadaman Kebakaran

Lambeturah.co.id - Anggota Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menantang pejabat dan staf sarana prasarana terkait untuk berdebat terbuka, menyusul insiden mesin power take-off (PTO) yang tidak berfungsi saat hendak digunakan untuk memadamkan kebakaran.

Sandi meminta agar debat tersebut disaksikan masyarakat umum serta calon wali kota dan wakil wali kota Depok, Imam-Ririn dan Supian-Chandra.

"Apabila terbukti bersalah itu pejabat, tolong di masa jabatan Bapak (wali kota baru), di-nonjob-kan Pak, selama lima tahun," ujar Sandi, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Sandi menyatakan kesiapannya untuk dipecat jika terbukti bersalah dalam debat publik itu.

Sandi juga mendesak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk membuka dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

"Buka DPA, dari tahun 2022 aja buka DPA-nya, pasang di depan kantor Damkar. Biar duit rakyat tahu kemana aja. Berani enggak?" ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, insiden kebakaran di Perumahan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Rabu (7/11/2024) malam, mengakibatkan empat pegawai agen gas menjadi korban.

Penanganan kebakaran terkendala karena unit pemadam yang dikerahkan ke lokasi tidak berfungsi dengan baik.

"Jadi pada saat kita nyampe itu kondisi sudah terbakar tuh Agen gas Bang. Saat itu sudah ada tiga korban pegawainya. Kita berusaha lah memadamkan, pada saat kita berusaha memadamkan kita gunakan selang seadanya," ucap Sandi dikutip dari Kompas.com.

Sandi juga menceritakan bahwa ketika tim pemadam sudah siap untuk memadamkan api, mesin yang digunakan ternyata tidak berfungsi.

"Sudah siap menyemprot, pada saat dinyalakan mesinnya, mesinnya tidak berfungsi, Warga semua nilai dan menyaksikan kejadian itu," ungkapnya.