Anggota DPR Kena Sanksi MKD Usai Sebut Tak Bangga Naturalisasi Timnas Indonesia

Lambeturah.co.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi ringan kepada anggota Komisi X DPR RI Nuroji. Sanksi itu, dijatuhkan karena Nuroji mengaku salah telah mengkritisi Timnas Indonesia.
Sanksi itu, dijatuhkan MKD DPR RI usai menggelar rapat evalusi di ruang sidang MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir., H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," ucap Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam setelah rapat yang digelar tertutup.
"Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," ujar Dek Gam.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji sendiri telah mengakui kesalahannya yang mengkritisi pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
"Yang bersangkutan selaku teradu, itu mengakui kesalahannya. Penggunaan diksi dan narasi dimana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita, yang notabene di situ banyak sekali naturalisasi," tutur Agung.
"Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," pungkasnya.