APPSI Dukung Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng

APPSI Dukung Kejagung Usut Kasus Minyak Goreng

LambeTurah.co.id - Asosisiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus minyak goreng.


Hal itu disampaikan oleh Ketua APPSI, Sudaryono.


"Kalau Kejaksaan Agung memang telah yakin serta menetapkan tersangka ini atas dasar dan bukti yang kuat, saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Selasa, 19 April 2022.


“Walaupun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yang nantinya harus dibuktikan di Pengadilan," sambungnya.


Sudaryono berharap, Kejagung terus mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng hingga ke akarnya. Sebab hal telah merugikan pedagang pasar serta masyarakat.



Selamat ! Pasangan Omesh dan Dian Ayu Bakal Miliki Anak Ketiga


"Tentu kami berharap pengusutan mendalam atas dugaan mafia minyak goreng ini. Kami ingin semua diusut dan diperiksa lebih jauh sehingga hal seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," katanya.


Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus mafia tanah.


Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, inisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SMA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim MAS PTS.