Artis Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Gegara Diteror Blackmail Video Syur

Artis Hasninda Ramadhani mendapatkan teror blackmail dari seorang yang tidak dikenal. Si pemberi pesan bakal menyebarkan video itu ke deep web.

Artis Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Gegara Diteror Blackmail Video Syur
Artis Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Gegara Diteror Blackmail Video Syur

Lambeturah.co.id - Artis Hasninda Ramadhani mendapatkan teror blackmail dari seorang yang tidak dikenal. Tak hanya itu, Pelaku juga mengancamnya dengan video syur dan meminta sejumlah uang.

Terkait hal itu, Hasninda Ramadhani melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan Hasninda teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Sementara itu, kuasa hukum Hasninda Ramadhani, Prabowo Febriyanto, Menyampaikan blackmail itu diterima kliennya beberapa waktu lalu. Si pelaku juga mengancam Hasninda Ramadhani lewat direct message (DM) Instagram dan email.

"Jadi dia ini kan di-DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur, video pornografinya si Ninda," ucap Prabowo dikutip, pada Sabtu (15/7/2023).

Dalam isi pesannya, adanya pengancaman Hasninda. Jika tidak merespons, si pemberi pesan bakal menyebarkan video itu ke deep web.

"Mereka mengancam akan menyebarkan video porno tersebut ke 1 juta viewers, Ninda awalnya tidak menanggapi," ujarnya.

Pada keesokan harinya, Hasninda Ramadhani kembali mendapat email dari akun yang sama, yaitu [email protected] dan [email protected], yang berisi link website deep web. Pelaku mengklaim sudah menyebarkan video itu ke deep web tersebut.

"Yang isinya mengarah kepada pengancaman jika tidak balas. Tapi semua itu tidak akan terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu. Setelah itu satu per satu sampai empat video dikirim orang tersebut," tuturnya.

"Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer," tambahnya.

Pesan blackmail itu dikirim beberapa kali. Merasa terganggu atas blackmail tersebut, Hasninda Ramadhani memberanikan diri untuk lapor polisi.

"Sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini jelas merugikan klien kami secara imateril. Klien kami sangat syok dan depresi karena pengancaman tersebut," imbuhnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bakal melakukan pengecekan mengecek terlebih dahulu atas laporan tersebut.

"Saya cek dulu ya," tandas Trunoyudo.