Sambil Menangis! Kabid Dishub Bogor Yang Diduga Sunat Uang Kompensasi Angkot, Akhirnya Kembalikan Rp 11,2 Juta

Lambeturah.co.id - Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menangis usai terseret dalam kasus dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak.
Setelah salah seorang sopir angkot yang menjadi korban penyunatan, Emen, menyebutkan instansi tersebut. Diketahui Para sopir angkot menerima kompensasi sebesar Rp1,5 juta yang terdiri dari uang tunai Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Namun, para sopir angkot menyetorkan uang Rp200.000 per orang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Dadang Kosasih juga sudah mengklarifikasi soal adanya dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot di Jalur Puncak tersebut. Ia menyebut, uang itu awalnya diberikan secara sukarela oleh para sopir kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Dadang menyebut sopir angkot tidak pernah dipaksa menyerahkan uang itu. Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU.
Menurutnya, munculnya isu itu disebabkan oleh miskomunikasi antara berbagai pihak yang terlibat. “Terkait informasi yang di luar yang simpang siur, dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan, kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan kemarin ke Guberĺnur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena miskomunikasi,” jelasnya.
Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir sudah dikembalikan sepenuhnya.
“Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir,” pungkasnya.