Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Janji Jatuhi Sanksi

Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Janji Jatuhi Sanksi
Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Janji Jatuhi Sanksi

Lambeturah.co.id - Mabes Polri sesalkan peristiwa pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jika kejadian semacam ini seharusnya bisa dihindari.

“Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, di mana seharusnya bisa dihindari. Situasi di lapangan memang cukup ramai, tetapi mestinya ada SOP yang dijalankan tanpa harus menggunakan tindakan fisik maupun verbal,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, pada Minggu (6/4/2025).

“Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tim pengamanan Kapolri yang bertugas di Stasiun Tawang saat kejadian berlangsung.

Pemeriksaan ini diharapkan bisa mengungkap kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menekankan jika pers merupakan mitra penting bagi Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

“Pers adalah mitra Polri yang harus bersinergi. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan kami akan terus memperbaiki prosedur pengamanan agar kejadian serupa dapat dicegah di kemudian hari,” pungkasnya.