Rumah Pria Ini Dirusak Massa Gegara, Perkara Batal Bawa Panai Rp 100 Juta

Lambeturah.co.id - Rumah milik calon pengantin pria berinisial MK di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dirusak massa. Hal itu dipicu karena uang panai Rp 100 juta yang batal dibawa ke pihak calon pengantin wanita.
Kejadian perusakan rumah terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea pada Sabtu (5/4) pukul 21.22 Wita. Pelakunya diduga berasal dari pihak keluarga calon pengantin wanita.
"Lelaki MK yang beralamat di Dusun Embo batal datang membawa uang panai sebanyak Rp 100 juta yang sudah disepakati sebelumnya kepada pihak perempuan," kata Kapolsek Tamalatea AKP Suardi dikutip pada Senin (7/4/2025).
"Waktunya mengantar uang belanja cuma saya dengar belum cukup uangnya jadi belum diantar. Ini mi dia malu pihak perempuan karena menunggu di sana tapi belum datang karena belum cukup uangnya," tambahnya.
Menurutnya, orang tua MK sempat meminta waktu hingga pukul 22.00 Wita untuk datang melamar sekaligus membawa uang panai ke rumah keluarga wanita. Tetapi belakangan terjadi miskomunikasi antara kedua belah pihak.
"Kalau menurut laki-laki, dia minta diberikan waktu sampai jam 10.00 malam, begitu tadi waktu saya tanya orang tuanya. (Pihak perempuan) katanya tidak ada komunikasi seperti itu, jadi tidak nyambung komunikasinya," ungkapnya.
"Iya (perusakan rumah diduga dilakukan) pihak keluarga perempuan. Sekarang dia (pihak) laki-laki melapor di Polres, diperiksa di sana," pungkasnya.