Awalnya Teuku Ryan Hanya Sanggup Rp5 Juta Buat Moana, Sebelum Diputus Rp10 Juta

Awalnya Teuku Ryan Hanya Sanggup Rp5 Juta Buat Moana, Sebelum Diputus Rp10 Juta
Awalnya Teuku Ryan Hanya Sanggup Rp5 Juta Buat Moana, Sebelum Diputus Rp10 Juta

Lambeturah.co.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan. Dalam putusannya, Ryan diwajibkan memberi nafkah bulanan untuk sang anak, Moana sebesar Rp10 juta.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, nafkah satu orang anak sejumlah Rp10 juta setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri, atau berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Akan bertambah setiap tahunnya sebesar 10 persen dari jumlah pembebanan tersebut," bunyi amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024).

"Menghukum dan atau mewajibkan Tergugat untuk memenuhi biaya kebutuhan, perkembangan dan pendidikan demi mencapai masa depan yang terbaik bagi anak minimal sebesar Rp20 juta per bulan sampai anak dewasa," bunyi salah satu poin gugatan dari Ria Ricis tersebut.

Sebelumnya, Teuku Ryan sendiri menyatakan keberatan dengan besaran tuntutan nafkah dari Ria Ricis. Menurut Ryan, permintaan Rp20 juta per bulan cukup berlebihan.

"Permintaan biaya nafkah anak sebesar Rp20 juta per bulan terlalu berlebihan," ucap Teuku Ryan.

"Pada prinsipnya, kesanggupan Tergugat hanya sebesar Rp5 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan," isi jawaban gugatan dari Teuku Ryan.

Alasan Teuku Ryan, Moana masih di bawah umur dan semua kebutuhan primernya sudah tercukupi. Ryan juga berjanji bakal memberikan uang tambahan untuk kebutuhan Moana di luar besaran nafkah bulanan wajib.

"Adapun alasan Tergugat, anak masih balita. Belum ada kebutuhan makan yang berlebihan, karena prinsipnya secara sandang, pangan dan papan anak sudah tercukupi," ujarnya.

"Tergugat juga menjamin bahwa kebutuhan anak tidak akan kurang karena Tergugat masih bekerja dan banyak waktu bersama dengan anak." Pungkasnya.