Cynthiara Alona Blak-blakan Soal Prostitusi, Usai Bebas dari Penjara

Cynthiara Alona Blak-blakan Soal Prostitusi, Usai Bebas dari Penjara
Cynthiara Alona Blak-blakan Soal Prostitusi, Usai Bebas dari Penjara

Lambeturah.co.id - Cynthiara Alona dinyatakan bebas sejak 19 Juni 2022 lalu. Dia pun kini sudah bisa beraktivitas seperti biasa layaknya orang pada umumnya setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Cynthiara Alona akhirnya buka suara terkait kasus prostitusi yang terjadi di hotelnya di daerah Kreo, Tangerang, Banten. Alona membenarkan memang terjadi praktek prostitusi di hotelnya.

“Karena pandemi ada penurunan pendapatan tapi ada biaya operasional yang harus dikeluarkan, saya izinkan penggunaan kamar yang penting menghasilkan uang,” kata Cynthiara Alona Dalam jumpa pers di bilangan Jagakarsa Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Ia juga mengakui jika tindakan itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan menjadi pelajaran berharga bagi Alona.

“Ke depannya mudah-mudahan bisa memperbaiki diri,” ucapnya.

Kemudian, Cynthiara Alona menyinggung kabar terjadi prostitusi online anak di bawah umur di hotelnya. Tudingannya tidak terbukti didalam persidangan.

“Yang terbukti prostitusi saja,” Ujarnya.

Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditangkap polisi terkait kasus prostitusi pada 16 Maret 2021. Dia ditangkap setelah hotel di kawasan Kreo miliknya kedapatan menjadi tempat prostitusi.

Saat itu, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum mengatakan bahwa Alona tidak ditangkap di hotel saat penggerebekan terjadi. Sebab pada saat itu Alona sedang tidak sedang berada di hotel ketika sejumlah petugas kepolisian datang.