Polisi Tangkap Pemimpin Aliran Sesat di Sulsel yang Tambah Rukun Islam Jadi 11

Polisi Tangkap Pemimpin Aliran Sesat di Sulsel yang Tambah Rukun Islam Jadi 11
Polisi Tangkap Pemimpin Aliran Sesat di Sulsel yang Tambah Rukun Islam Jadi 11

Lambeturah.co.id - Polisi Tangkap seorang wanita lansia bernama Petta Bau, pemimpin aliran sesat bernama Pangissengana Tarekat Ana Loloa, di Dusun Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dia dijemput paksa oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Maros dan Polsek Tompobulu bersama empat orang lainnya saat sedang berada di dalam sebuah pondok yang dijadikan tempat penyebaran ajarannya. 

Tak hanya mengamankan lima orang, polisi juga menyita sejumlah barang berupa benda pusaka seperti keris, badik, dokumen, pakaian hingga spanduk struktur organisasi.

Diketahui, Pangissengana Tarekat Ana Loloa ini sudah dinyatakan masuk dalam aliran sesat melalui Fatwa MUI Kabupaten Maros karena menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan berhaji yang sah di Puncak Gunung Bawakaraeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, setelah Fatwa MUI Maros memberikan fatwa sesat terhadap aliran tarekat Ana Loloa ini.

Hingga kini, Petta Bau bersama dengan empat orang yang turut diamankan masih tengah dalam pemeriksaan oleh aparat Polres Maros. Polisi juga bakal menentukan status hukum dari kelima orang ini setelah melakukan pemeriksaan secara intens oleh penyidik Satreskrim Polres Maros.