Oknum Polisi Langgar Nyepi di Jembrana, Kapolres Minta Maaf dan Pastikan Sanksi Tegas

Oknum Polisi Langgar Nyepi di Jembrana, Kapolres Minta Maaf dan Pastikan Sanksi Tegas
Oknum Polisi Langgar Nyepi di Jembrana, Kapolres Minta Maaf dan Pastikan Sanksi Tegas

Lambeturah.co.id – Insiden pelanggaran Hari Raya Nyepi oleh seorang oknum polisi di Desa Adat Sumbersari, Melaya, Jembrana, menuai kecaman luas. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan anggota kepolisian tersebut dalam kondisi diduga mabuk saat melintas menggunakan sepeda motor di tengah perayaan hari suci tersebut.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, merespons cepat dengan mengadakan pertemuan khusus di Kantor Lurah Gilimanuk pada Minggu (30/3/2025). Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polres Jembrana serta tokoh adat setempat, Kapolres secara terbuka meminta maaf atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa anggota yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Gilimanuk. Tindakannya dipengaruhi oleh minuman keras, sehingga menodai kesucian perayaan Nyepi tahun Saka 1947,” ujar Kapolres Endang.

Ia juga menegaskan permintaan maafnya kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Desa Adat Sumbersari dan Gilimanuk. Kapolres memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada oknum berinisial MC (49) tersebut, yang kini telah diamankan oleh Propam Polres Jembrana dan ditempatkan di ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan sesuai Kode Etik Kepolisian.

“Sejak pukul 06.00 WITA, setelah perayaan Nyepi selesai, yang bersangkutan langsung kami tangkap dan amankan. Saat ini ia sedang dalam proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik, dan saya pastikan sanksi berat akan dijatuhkan,” tambahnya.

Kapolres juga telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat setempat mengenai sanksi adat. Meski Bendesa Adat Gilimanuk memutuskan untuk tidak memberikan sanksi adat berupa penyerahan beras 100 kg, mengingat proses hukum kode etik masih berlangsung, sebagai bentuk simpati, Kapolres memberikan bantuan beras masing-masing 100 kg kepada Desa Adat Gilimanuk dan Desa Adat Sumbersari.

Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, mengapresiasi langkah cepat Kapolres Jembrana dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar oknum polisi tersebut membuat permintaan maaf terbuka sebagai bentuk tanggung jawab.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kapolres yang tegas dalam menangani kasus ini. Kami juga meminta agar yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka melalui media sosial atau media formal,” ujar Subanda.

Sebelumnya, oknum polisi tersebut diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Sumbersari saat melintas bersama rekannya menggunakan sepeda motor di tengah Hari Raya Nyepi. Saat diinterogasi, ia tidak dapat menjelaskan tujuannya serta tercium bau alkohol dari mulutnya. Salah satu rekannya bahkan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Keduanya kemudian dikawal ketat dan diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk proses lebih lanjut.

Insiden ini menjadi perhatian serius dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Kapolres Jembrana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran serupa di masa mendatang dan akan terus menjaga kehormatan serta ketertiban dalam menghormati budaya serta tradisi lokal.