Trump Beri Pernyataan Jelang Tenggat Batas Waktu Pelarangan TikTok di AS

Lambeturah.co.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa kesepakatan dengan induk perusahaan TikTok, ByteDance, terkait penjualan aplikasi video pendek tersebut kemungkinan akan tercapai sebelum tenggat waktu 5 April 2025.
Pada Januari lalu, Trump menetapkan batas waktu bagi TikTok untuk menemukan pembeli dari luar China. Jika tidak, aplikasi ini akan dilarang beroperasi di AS atas alasan keamanan nasional.
"Kami memiliki banyak calon pembeli," ujar Trump kepada wartawan di Air Force One pada Minggu (30/3) malam, seperti dikutip dari Channel News Asia (CNA). "Ada minat yang luar biasa terhadap TikTok. Saya ingin melihat TikTok tetap bertahan."
Hingga kini, TikTok belum memberikan komentar terkait pernyataan tersebut.
Sementara itu, Reuters melaporkan bahwa perusahaan ekuitas swasta Blackstone tengah mempertimbangkan investasi minoritas di TikTok AS. Informasi ini diperoleh dari dua sumber yang mengetahui perkembangan negosiasi tersebut.
Blackstone dikabarkan sedang menjajaki kemungkinan bergabung dengan pemegang saham ByteDance yang bukan entitas hukum China, termasuk Susquehanna International Group dan General Atlantic. Kelompok ini berencana memberikan suntikan modal untuk mengajukan tawaran atas bisnis TikTok di AS dan saat ini muncul sebagai kandidat terkuat dalam akuisisi.
Washington menilai kepemilikan TikTok oleh ByteDance berpotensi membuatnya tunduk pada pengaruh pemerintah China. AS juga menuduh Beijing dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mempengaruhi opini publik Amerika dan mengumpulkan data pengguna.
Sebelumnya, Trump menyatakan bersedia memperpanjang tenggat waktu April jika kesepakatan belum tercapai. Pekan lalu, ia mengakui bahwa penyelesaian kesepakatan bergantung pada persetujuan pemerintah China. Trump bahkan menyebut kemungkinan memberikan sedikit keringanan tarif untuk mempercepat proses akuisisi.
Masa depan TikTok di AS masih belum pasti, terutama setelah undang-undang tahun 2024 disahkan dengan dukungan bipartisan. Regulasi tersebut mewajibkan ByteDance untuk melepas kepemilikan TikTok paling lambat 19 Januari 2025.