Foto Pernikahan Viral, Budi Arie Dikaitkan dengan Kasus Judi Online

Foto Pernikahan Viral, Budi Arie Dikaitkan dengan Kasus Judi Online
Foto Pernikahan Viral, Budi Arie Dikaitkan dengan Kasus Judi Online

Lambeturah.co.id - Sebuah foto pernikahan yang diduga menampilkan Adi Kusmanto alias Fallen bersama Budi Arie Setiadi dan Zulkarbaen Aoriliatony alias Tony Tomang kini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Nama Tony Tomang dan Fallen mencuat setelah dilaporkan ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), turut menjadi perhatian. Hal ini karena sejumlah mantan stafnya terseret dalam kasus "judol", sebutan populer untuk praktik judi online.

Berbagai tudingan muncul terhadap Budi Arie, yang juga menjabat sebagai Ketua Projo, termasuk dugaan perlindungan terhadap staf yang diduga terlibat dalam operasional situs judi online. 

Jejak digital Budi Arie bersama stafnya mulai dibongkar, salah satunya foto yang menunjukkan kehadiran Budi Arie dalam acara pernikahan seorang staf Komdigi yang kini menjadi tersangka. Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) @Gank_Of_Petojo, memperlihatkan Budi Arie mengenakan batik dan berdiri di samping mempelai perempuan.

Unggahan tersebut membuat nama Budi Arie menjadi trending topic di X dengan lebih dari 24 ribu cuitan.

Hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan tanggapan resmi terkait kehadirannya dalam acara pernikahan yang kini viral itu. Namun, saat ditanya mengenai kasus ini, ia menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik judi online.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah hukum untuk memberantas judol," ujar Budi Arie saat ditemui di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Budi juga menolak tuduhan bahwa dirinya melindungi staf yang terlibat. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan tiga warga sipil. Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa 11 pegawai Komdigi bertugas mengelola sekitar 1.000 situs judi online agar tidak diblokir, dengan pendapatan mencapai sekitar Rp8,5 juta per situs.

Kasus ini terungkap setelah penggerebekan sebuah "kantor satelit" di ruko Jalan Ross Garden Nomor 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024).