Gegara Ingin Dapat Santunan, Ayah di Tangerang Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas

Viral seorang pria berinisial NH (21) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas.

Gegara Ingin Dapat Santunan, Ayah di Tangerang Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
Gegara Ingin Dapat Santunan, Ayah di Tangerang Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas

Lambeturah.co.id - Viral seorang pria berinisial NH (21) di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas. Alasan NH melakukan aksi kejamnya itu karena ingin mendapat santunan dari warga berupa uang dan beras bila ada keluarga yang meninggal dunia.

"Korban dianiaya dan dibunuh karena faktor ekonomi, pelaku berharap bila korban meninggal akan banyak tetangga yang beri bantuan baik beras atau uang pada saat takziah," ujar Kasat Reskrim Porles Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.

Awalnya korban ingin buang air besar dan kemudian ditemani oleh pelaku ke area sungai. Sesampainya, pelaku langsung mencekik leher dan membekap mulut korban.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.