Beberkan Data 191 Dispensasi Nikah Anak, Hakim Kena Tegur

Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo ditegur atasannya yang bersifat pembinaan setelah ungkap data pengajuan dispensasi pernikahan anak ke publik.

Beberkan Data 191 Dispensasi Nikah Anak, Hakim Kena Tegur
Beberkan Data 191 Dispensasi Nikah Anak, Hakim Kena Tegur

Lambeturah.co.id - Majelis Hakim di Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried mengatakan ditegur atasannya yang bersifat pembinaan setelah mengungkapkan data terkait pengajuan dispensasi pernikahan anak ke publik. 

"Mendapat teguran yang bersifat pembinaan," ucap Ruhana, pada Sabtu (21/1/2023).

"Seharusnya dapat mendukung seorang hakim berani mengungkap. Karena saya mengungkapnya dengan fakta dan dasar hukum," tambahnya.

Ruhana membeberkan data pengajuan dispensasi nikah kepada sejumlah remaja yang seharusnya mendapatkan apresiasi. 

"Adanya ini kita beri apresiasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo mengungkap hal ini. Dengan adanya viral ini, ada yang lebih parah dari Ponorogo di daerah lain," ungkapnya.

Ia juga menuturkan kini dia masih berstatus sebagai hakim Pengadilan Agama Ponorogo. Namun, sudah mengundurkan diri sebagai juru bicara Pengadilan Agama Ponorogo.

Secara Terpisah, Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah mendukung langkah Ruhana dalam mengungkap data kasus dispensasi perkawinan remaja tersebut.

Ia juga mendesak para pihak yang terkait untuk gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan pranikah.

"Misalnya tentang batas usia perkawinan, dan pendidikan seks, untuk melindungi generasi muda yang menjadi harapan bangsa," ujarnya.

"Kami berharap tidak ada tindakan yang menghalang-halangi ibu Ruhana dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ruhana sempat mengungkapkan data sebanyak 191 anak di bawah umur di Kabupaten Ponorogo mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Ponorogo sepanjang tahun 2022.