Hari Ini, DKPP Bakal Panggil Desta Terkait Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Hari Ini, DKPP Bakal Panggil Desta Terkait Ketua KPU Diduga Rayu PPLN
Hari Ini, DKPP Bakal Panggil Desta Terkait Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Lambeturah.co.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memanggil Deddy Mahendra Desta hari ini Rabu (22/5/2024), 

Desta bakal dimintai keterangan dalam sidang perdana dugaan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang merayu seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Eropa. 

Tak hanya Desta, DKPP juga memanggil anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, sebagai pihak soal hadir dalam sidang yang sama.

"Mereka kami panggil," kata Ketua DKPP Heddy Lugito sat dikonfirmasi lambeturah, pada Selasa (21/5/2024).

Mereka dipanggil buntut video salam ucapan untuk anggota PPLN yang diduga dirayu Hasyim.

Dalam video yang diambil saat jeda sebuah acara talkshow di NET TV berkaitan Pemilu 2024 yang turut menampilkan Betty, Hasyim, Desta, dan juga Vincent Rompies serta Boiyen.

Heddy mengatakan jika sidang yang akan digelar secara tertutup ini bakal mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan saksi ahli.

"Pihak terkait dari internal KPU dan NET TV. Pengadu mengajukan saksi ahli," kata Heddy.

Dalam aduan terhadap Hasyim, komisioner KPU RI 2 periode itu disebut menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila.

"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," ujar kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, usai pengaduan ke DKPP.

Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya.

Sementara kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika dalam keadaan keduanya terpisah jarak, ada upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Menurutnya, tidak ada intimidasi maupun ancaman soal dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Pengacara pun membantah korban memiliki motif politik di balik aduan ini. Ia juga mengeklaim sudah menyiapkan sejumlah barang bukti soal tindakan Hasyim, termasuk bukti jika korban sudah meminta agar dirinya tak diganggu.

Hasyim masih irit bicara sat dikonfirmasi mengenai hal ini. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf," sebut Hasyim.