Hari Ini, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung

Hari Ini, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung
Hari Ini, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung

Lambeturah.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Senin (24/6/2024).

Kepala PN Bandung John Sarman Saragih menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

"Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya," katanya, dikutip pada Senin (24/6/2024).

John mengatakan sidang praperadilan yang digelar pada Senin ini bakal dimulai sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang 6.

“Oleh karena itu saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” ujarnya.

Dalam sidang itu pihaknya sudah menunjuk hakim tunggal, yakni Eman Sulaeman dan bakal didampingi seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.

"Kelengkapan persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (11/6/2024), ada 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan yang mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan pihaknya sudah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Dalam penanganan gugatan praperadilan yang dihadapi, tentu kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum dari Polda Jabar," tuturnya.

"Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS," pungkasnya.