Kemacetan di Istana Negara, Dishub Derek Mobil Pejabat Parkir Sembarang Saat Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah

Lambeturah.co.id - Kemacetan parah akibat banyaknya pejabat yang memarkir mobil secara sembarangan di jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi saat para pejabat mengikuti gladi bersih pelantikan 481 kepala daerah di kawasan Silang Monas, Jakarta pada Selasa (18/2/2025) siang.
Kemacetan yang disebabkan oleh parkir sembarangan ini membuat sejumlah mobil pejabat terpaksa diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Salah satu petugas menyatakan bahwa kemacetan mengular menuju Istana Negara akibat mobil-mobil pejabat yang terparkir di jalan.
"Diangkut ke parkiran IRTI karena menyebabkan kemacetan panjang di depan Istana," ungkap salah satu petugas Dishub.
Mobil-mobil pejabat yang terparkir sembarangan umumnya berwarna hitam dan beberapa di antaranya menggunakan plat merah. Satu unit mobil derek disiagakan dan beberapa kali menarik mobil-mobil tersebut.
Sebelum melakukan penderekan, petugas telah memberikan peringatan kepada sopir dan protokol dari para kepala daerah yang memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan.
"Bapak-ibu yang mobilnya masih ada di jalan, tolong segera dipindahkan ke dalam Monas. Kalau tidak mobil akan kami derek. Mobil derek sudah siap," kata petugas tersebut melalui pengeras suara.
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah
Sebelumnya, sebanyak 481 kepala daerah terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berkumpul di kawasan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (18/2/2025).
Mereka mengikuti gladi bersih pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang.
Para kepala daerah terpilih mengenakan baju putih dan celana olahraga, dengan beberapa di antaranya juga mengenakan topi. Di tengah cuaca panas yang terik, mereka mengikuti pelatihan baris berbaris yang dipandu oleh jajaran kepolisian.
Para kepala daerah dibagi ke dalam beberapa barisan sesuai dengan penempatan yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).