Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap Usai Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Penggelapan Tongkang

Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap Usai Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Penggelapan Tongkang
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap Usai Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Penggelapan Tongkang

Lambeturah.co.id - Polda Jambi berhasil menangkap Affandi Susilo alias Ko Apex kekasih Dinar Candy, tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan dalam jabatan.

Dia ditangkap usai 2 kali mangkir dari pemanggilan polisi semenjak ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait penangkapan, Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan tersangka dijemput paksa karena mangkir pemeriksaan hingga dua kali, pada Selasa (12/6/2024) malam.

"Benar, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah mengamankan yang bersangkutan di Jakarta," kata Amin, pada Rabu (12/6/2024).

"Setelah sampai yang pasti akan diperiksa terlebih dahulu dengan tindakan pelaku sesuai unsur yang dipasalkan," tambahnya.

Ko Apex, diketahui seorang pengusaha yang pernah heboh selingkuh dengan artis Dinar Candy, dilaporkan oleh pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Lantaran adanya dugaan penggelapan, kerugian korban ditaksir berkisar Rp 31 miliar.

Mencuatnya kasus ini bermula dari pertemuan korban dan Ko Apex di Batam tahun 2022. Kala itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasi di Jambi.

Kemudian, korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya. Tetapi, tanpa diketahui korban, Ko Apex diduga mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya yakni, PT FBS.

"Dalam perjalanannya, tugboat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik. Kalau laporannya banyak bukan satu tongkang," ucap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira.

"Ada 5 tongkang dan 5 kapal tugboat tapi kita akan telusuri lagi berapa (jumlah) yang dipalsukan sehingga kepemilikannya berubah atau yang sudah dialihkan ke perusahaan lain," sambungnya.

Menurutku tugboat dan tongkang selama ini digunakan untuk mengangkut batu bara di Jambi.

"Kapal tugboat dan tongkang digunakan untuk batu bara. Kalau kerugiannya ditaksir mencapai Rp 31 miliar," pungkasnya.