Jessica Iskandar dan Suami Datangi Gedung Divisi Propam Polri, Begini Alasannya

Jessica Iskandar dan Suami Datangi Gedung Divisi Propam Polri, Begini Alasannya
Jessica Iskandar dan Suami Datangi Gedung Divisi Propam Polri, Begini Alasannya

Lambeturah.co.id - Jessica Iskandar didampingi suaminya Vincent Verhaag dan tim kuasa hukum mendatangi Gedung Divisi Propam Polri, pada Senin (12/9/2022).

Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya Rolland E Potu menjelaskan tujuan kedatangannya di mabes polri tersebut.

"Kami telah mengadukan di Divpropam Polri terkait sikap tidak profesional dan arogansi penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA," kata kuasa hukunya, Rolland E Potu.

Sang pengacara menjelaskan jika kliennya sempat dilaporkan oleh seseorang yang tidak ia sebutkan identitasnya ke Polda Bali.

"Pada tanggal 7 Juni, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi rumah klien kami di Denpasar, Bali dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR, untuk diamankan bahasanya," kata Rolland.

"Di situ kami cuma diberi surat tanda penerimaan dan tidak ada sprinsita, harusnya mengambil barang bukti itu didahului sprinsita, dan itu dilakukan di rangkaian penyidikan, bukan penyelidikan. Di sini hanya berdasarkan surat perintah lidik," tambahnya.

Sementara, Jessica Iskandar telah meminta penjelasan atas pengamanan mobil dengan menyurati Ditreskrimum Polda Bali.

Namun, surat yang dikirim oleh kiriman Jessica Iskandar tidak mendapat tanggapan dari Ditreskrimum Polda Bali. Lantas, hal itu membuatnya mengadukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali ke Divisi Propam Polri pada 1 September 2022.

"Kami memohon adanya due process of law. Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak," pungkas Rolland E. Potu.