Pemprov Bengkulu Bakal Robohkan Bangunan View Tower Dengan Angaran 10 Miliar

Pemprov Bengkulu Bakal Robohkan Bangunan View Tower Dengan Angaran 10 Miliar
Pemprov Bengkulu Bakal Robohkan Bangunan View Tower Dengan Angaran 10 Miliar

Lambeturah.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berencana bakal menghapuskan aset View Tower yang berada di Lapangan Merdeka, Kota Bengkulu dengan cara dirobohkan. 

Alasanya, demi keselamatan pengunjung dan masyarakat di sekitar lapangan Merdeka, lantaran kondisi fisik bangunan itu sudah rusak berat, sehingga dikhawatirkan bangunan ini roboh.

Guna merealisasikan rencana itu, Pemprov Bengkulu bakal segera melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya.

Hal ini merupakan salah satu langkah untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka tersebut. 

“Jadi, kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan,” kata Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny, usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, pada Jumat (26/4/2024).

Menurut RA Denny, usai penyiapan surat-surat oleh dinas yang ditunjuk, maka akan dilaksanakan FGD bersama Forkopimda dan unsur lainnya untuk membuat dasar hukum penghapusan aset miliar rupiah tersebut.

Pemprov Bengkulu juga bakal melibat tokoh budaya dan tokoh masyarakat dalam melakukan revitalisasi Lapangan Merdeka dan penghapusan aset View Tower. 

Diketahui pembangunan View Tower dilapangan Merdeka, Kota Bengkulu dilaksanakan saat Gubernur Bengkulu dijabat oleh Agusrin Maryono Najamudin usai merobohkan bangunan Tugu Monas yang dibangun Gubernur Bengkulu, Adjis Ahmad.