Mario Teguh Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Sebesar Rp.5 Miliar

Motivator Mario Teguh kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp.5 Miliar.

Mario Teguh Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Sebesar Rp.5 Miliar
Mario Teguh Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Sebesar Rp.5 Miliar

Lambeturah.co.id - Motivator Mario Teguh kembali dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp.5 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum pelapor Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin koedoeboen SH MH saat mendatangi Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/7/2023).

"Memang kami dibulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LPnya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya dan rencananya minggu depan klien kami diminta keterangannya" katanya.

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar" tambahnya.

Kuasa hukum pelapor menyebut jika kliennya sudah mengelontorkan uang untuk mengendorsenya sebagai brand ambasador atau mempromosikan produknya tersebut. Namun MT tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengup skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu" ungkapnya.

Tak hanya, MT, sang istri juga diduga ikut dilaporkan. Pasalnya keduanya menjanjikan keuntungan kepada pelapor tersebut.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan, ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" pungkasnya.

Diketahui, Laporan polisi teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.