Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Menolak Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel

Pengemudi mobil dinas Polri diduga tidak mau membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari) ternyata anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Menolak Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel
Pengemudi Mobil Dinas Polri yang Menolak Bayar Tol di Depok Ternyata Anggota Polres Jaksel

Lambeturah.co.id - Pengemudi mobil dinas Polri diduga tidak mau membayar tol di Gerbang Tol Krukut 3 Depok-Antasari (Desari) ternyata merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengklaim jika anggota itu saat ini tengah diperiksa.

"Anggota tersebut sedang kami periksa," ucap Ade Ary, pada Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya Polres Metro Depok mengklaim sedang melakukan pendalaman identitas pengemudi mobil dengan pelat nomor dinas Polri VII-202-31 tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengklaim jika belum dapat memastikan pelat nomor dinas Polri tersebut asli atau tidaknya.

"Sedang dilakukan penyelidikan. Iya belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu," ujar Fuady, pada Rabu (24/5/2023).

Seperti diketahui, video viral itu terlihat mobil berwarna hitam menggunakan pelat nomor dinas Polri wilayah Polda Metro Jaya dengan nomor VII-202-31.

"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," kata perekam video.

Pengemudi sempat berhenti lama di gerbang tol hingga akhirnya melanjutkan perjalanannya usai palang pintu tol dibuka oleh petugas.