Penyanyi Virgoun Akan Direhabilitasi di RSKO Fatmawati Selama 3 Bulan

Penyanyi Virgoun Akan Direhabilitasi di RSKO Fatmawati Selama 3 Bulan
Penyanyi Virgoun Akan Direhabilitasi di RSKO Fatmawati Selama 3 Bulan

Lambeturah.co.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan jika Virgoun bersama dua rekannya, PA dan B alias BH akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan kedepan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Fatmawati. 

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, pada Selasa (25//6/2024).

"Kami ajukan proses assesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta, pada hari ini dikirimkan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," katanya.

"Jadi proses asesmen dan rekomendasi asesmen tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat tetapi berdasarkan rekomendasi," tambahnya.

Selama proses penyidikan, tiga tersangka diakui cukup kooperatif sejak ditangkap di kosan Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

"Yang jelas ketiga tersangka kita amankan cukup kooperatif artinya ketika kita melakukan pengamanan ke bersangkutan, penggeledahan dan pemeriksaan ketiganya bekerjasama dalam artian kooperatif dan ketika penyidik datang ke kos-kosan yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB dinihari di kos Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu dan alat hisap.