Polisi Bakal Undang MUI dan Kominfo Soal Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Polisi terus menindaklanjuti terkait laporan sejumlah pihak atas konten menjilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia tersebut.

Polisi Bakal Undang MUI dan Kominfo Soal Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia
Polisi Bakal Undang MUI dan Kominfo Soal Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Lambeturah.co.id - Polisi terus menindaklanjuti terkait laporan sejumlah pihak atas konten jilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia tersebut.

Dalam hal ini polisi bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, pada Kamis (17/8/2023).

“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” katanya.

Namun, Komarudin tidak menjelaskan secara rinci kapan pihak MUI bakal diundang untuk dimintai keterangan.

Ia menjelaskan tujuan mengundang MUI soal konten Oklin Fia apakah termasuk kategori perbuatan pornografi atau tidak.

Selain dari MUI rencananya pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga akan diundang.

“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Polisi bakal mengusut laporan atas konten video es krim selebgram Oklin Fia. 

Polisi juga akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video tersebut.

LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” tandas Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra beberapa waktu lalu.