Polisi Tetapkan 2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Tersangka, 1 Positif Narkoba

Polisi Tetapkan 2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Tersangka, 1 Positif Narkoba
Polisi Tetapkan 2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Tersangka, 1 Positif Narkoba

Lambeturah.co.id - Viral di media sosial beberapa tukang parkir liar getok harga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, akhirnya berbuntut panjang. Kini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB (49) laki-laki dan yang kedua inisial J (26) laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, pada Senin (13/5/2024).

Ia mengatakan, AB ditetapkan tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pria J ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di bus yang diparkir di Masjid Istiqlal.

"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif, sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

"Tersangka J kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," tambahnya.

Dhanar menjelaskan video viral getok parkir di Masjid Istiqlal terjadi pada momen lebaran Idul Fitri 2024 yang lalu. Namun, pihak kepolisian serius dalam menindak jukir liar yang kerap meresahkan warga. 

"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," tandasnya.