Sidang SYL Divonis 10 Tahun Berakhir Ricuh, Kamera Wartawan Televisi Rusak

Lambeturah.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun kepada eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI.
Setelah pembacaan vonis, terlihat suasana sidang sempat ricuh, pada Kamis, 11 Juli 2024, para pendukung SYL yang hadir dalam ruang sidang sempat membuat ricuh.
Pasalnya, oknum ormas mendorong awak media yang hendak mewancarai SYL setelah sidang vonis.
Tak hanya didorong, pendukung SYL yang rata-rata memakai kemeja ormas warna putih terlihat juga berteriak.
"Minggir, minggir, woy," ujar pendukung SYL itu.
Buntut kericuhan itu, kamera wartawan media televisi seperti Kompas Tv, CNN Tv, dan tvOne rusak terjatuh lalu terinjak-injak.
Karena ricuh, SYL akhirnya ditarik petugas kembali masuk ke ruang sidang.