SIM Indonesia Hadir dengan Format Baru Bergambar Kendaraan Mulai Juli 2024

SIM Indonesia Hadir dengan Format Baru Bergambar Kendaraan Mulai Juli 2024
SIM Indonesia Hadir dengan Format Baru Bergambar Kendaraan Mulai Juli 2024

Lambeturah.co.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera menerapkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan format baru yang menampilkan gambar kendaraan, seperti mobil dan motor.

Perubahan ini diharapkan mempermudah identifikasi jenis SIM, khususnya oleh petugas lalu lintas di negara-negara ASEAN.

Kasubdit SIM, Kombes Pol Heru Sutopo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan format baru ini adalah untuk mempermudah petugas polantas luar negeri atau ASEAN dalam mengidentifikasi jenis SIM dan kendaraan yang dapat dikemudikan oleh pemegang SIM tersebut. 

“Tujuannya untuk memudahkan petugas polantas luar negeri atau ASEAN mengetahui jenis SIM tersebut peruntukannya untuk mengemudi jenis kendaraan apa,” ucap Heru, Rabu (12/6/2024).

Format SIM baru ini akan mulai diberlakukan pada Juli 2024. Pemohon yang melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM pada periode tersebut akan menerima SIM dengan format baru yang menampilkan gambar kendaraan mobil atau motor.

Sebagai informasi, SIM Indonesia diakui dan dapat digunakan di beberapa negara ASEAN sesuai dengan perjanjian "Recognition of Domestic Driving Licence Issued" yang diterbitkan oleh negara-negara ASEAN pada tahun 1985.

Negara-negara yang mengakui SIM Indonesia antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar.

Namun, untuk di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan pemegang SIM. Setelah itu, pengendara harus memiliki SIM Singapura.

Sedangkan di Malaysia, pengendara harus memiliki SIM Internasional selain SIM Indonesia yang masih berlaku.

Dengan adanya perubahan format ini, diharapkan para pemegang SIM Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya ke negara-negara ASEAN, akan lebih mudah dalam menunjukkan kelayakan mereka untuk mengemudi.

Ini juga sejalan dengan upaya Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.