Omicron Penyebab Pemberangkatan Umroh Ditunda Hingga 2022
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (DPHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan keputusan ini diamb setelah ada imbauan dari Presiden RI dan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalan ke luar negeri dulu. Pihaknya juga akan mengadakan rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).
Ia menambahkan, secara umum, asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) setuju dan mendukung imbauan dari pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri meskipun mereka kecewa dan sedih akibat lamanya penundaan perjalanan umroh. Namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujar Hilman.
"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah," ungkapnya.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tuturnya.