Suara Bergetar, Citra Kirana Buka Suara Terkait Permasalahan Suaminya Rezky Aditya

Citra Kirana Turut buka suara atas kasus suaminya, Rezky Aditya yang digugat Wenny Ariani guna mengakui anaknya sebagai anak biologisnya Rezky.

Suara Bergetar, Citra Kirana Buka Suara Terkait Permasalahan Suaminya Rezky Aditya
Suara Bergetar, Citra Kirana Buka Suara Terkait Permasalahan Suaminya Rezky Aditya

Lambeturah.co.id - Citra Kirana Turut buka suara atas kasus suaminya, Rezky Aditya yang digugat seorang wanita bernama Wenny Ariani guna mengakui anaknya sebagai anak biologisnya Rezky.

Usai proses hukum, Pengadilan Tinggi (PT) Banten memutuskan jika Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani tersebut.

Suami Citra Kirana ini pun mengajukan permohonan kasasi, yang akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Jadi, secara hukum Rezky adalah ayah biologis anak Wenny.

Citra Kirana mengaku jika dirinya berusaha bersabar dalam menghadapi permasalahan yang menyeret suaminya itu.

"Saya selama ini berusaha untuk bersabar dan kuat untuk menghadapi masalah ini meskipun itu memang terasa berat untuk saya," kata Citra Kirana, pada Rabu (21/6/2023).

Meski hasil putusan disebutkan Rezky sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Citra Kirana pun memastikan tidak akan ada yang berubah dari keluarganya. 

Ciki sapaan akrabnya mengaku tetap mendukung suaminya untuk tes DNA.

"Dari putusan Mahkamah Agung ini, InsyaAllah itu tidak akan mengubah apapun dalam keluarga saya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan lagi. Justru saya sangat mendukung suami saya untuk melakukan test DNA untuk memutus keraguan," ucap ciki.

Sementara itu, sebelumnya Rezky Aditya juga sudah mengatakan jika dirinya bersedia untuk melakukan tes DNA, asalkan Wenny Ariani menghubungi Rezky melalui kuasa hukumnya.

"Saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan test DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," ujar Rezky Aditya.

"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan test DNA silahkan menghubungi kuasa hukum saya untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya, terima kasih," pungkasnya.