Tiga Akun Selebgram Diblokir Komdigi Gegara Promosikan Jud***

Lambeturah.co.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah menutup tahun 2024 dengan menindak tegas pemberantasan judi online (judol).
Adapun tiga akun selebgram dengan ratusan ribu followers diblokir gegara terbukti mempromosikan situs judol.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online," tegas Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi dikutip pada Rabu (1/1/2025)
"Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda." Tambahnya.
Ruang Digital Komdigi terus intensif memberantas judi online yang semakin marak. Dimana sepanjang Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak.
Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Komdigi sudah memblokir lebih dari 5,5 juta konten soal judi online.
Data Penindakan Judi Online oleh Komdigi:
- 1-30 Desember 2024: 221.116 konten, akun, dan situs judol ditindak.
- 20 Oktober - 30 Desember 2024: 658.889 konten diturunkan, termasuk website, akun media sosial, dan file sharing.
- Total sejak 2017: Lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online diblokir.
Tak hanya penindakan, Komdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital.
"Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital," tuturnya.
"Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif." Pungkasnya.