Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Jakbar, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Lambeturah.co.id - Polisi membongkar kantor akuntan di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang menjadi lokasi pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar.

Terkait kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pihaknya sudah menemukan mesin pencetak uang dan tinta di lokasi.

"Satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, dan satu mesin GTO atau mesin percetakan, kemudian ada beberapa tinta percetakan warna warni," katanya kepada wartawan, pada Senin (17/6/2024).

"M pekerjaannya swasta asal Cirebon. Kemudian YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian FF pekerjaan swasta asal Surabaya," tambahnya.

Ia melanjutkan, pihak kepolisian saat ini masih mendalami peredaran uang palsu tersebut, 

"Ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas dari ketiga tersangka diamankan barang bukti uang Rp 22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100.000," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Masih terus dilakukan pengembangan juga nanti akan dilakukan press rilis dalam waktu dekat," pungkasnya.