Usai Dilaporkan Bareng Yadi Sembako Soal Tudingan Penipuan, Gus Anom Beri Klarifikasi

Usai Dilaporkan Bareng Yadi Sembako Soal Tudingan Penipuan, Gus Anom Beri Klarifikasi
Usai Dilaporkan Bareng Yadi Sembako Soal Tudingan Penipuan, Gus Anom Beri Klarifikasi

Lambeturah.co.id - Saat ini, Pelawak Yadi Sembako sedang menghadapi dua kasus dugaan penipuan di Polres Tangerang Selatan dimana dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu. 

Namun, saat laporan Ade Amelia Napitupulu nama Gus Anom juga ikut dilaporkan terkait tudingan yang sama.

Muhammad Adri Permana merasa dirugikan sebesar Rp 198 juta, sementara Ade Amelia Napitupulu mengaku merugi sebesar Rp 135 juta. Muhammad Adri Permana merasa ditipu lantaran mendapatkan cek kosong dari Yadi Sembako.

Awalnya ketika Yadi Sembako yang merupakan Direktur PT Gudang Artis diduga memberikan cek kosong kepada pihak event organizer (EO). Diketahui Yadi Sembako dan Gus Anom itu sempat menggelar acara launching perusahaan tersebut.

Gus Anom selaku Komisaris PT Gudang Artis memberikan klarifikasi atas cek kosong yang diberikan oleh Yadi Sembako ke pada Muahmmad Adri. 

"Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit," ucap Gus Anom saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Senin (9/10/2023).

"Investor terlambat memasukkan, tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil di sana," tambahnya.

Sementara itu, menurut Ade Amelia Napitupulu, pihak PT Gudang Artis merasa tidak ada kontrak kerjasama.

Dosma Roha Sijabat selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa Ade Amelia Napitupulu harus mengungkapkan terkait kontrak kerjasama dengan PT Gudang Artis. Baru Gus Anom dan Yadi Sembako bersedia bertanggung jawab.

"Kami mempertanyakan kontrak yang dimaksud, dan berita acara. Harusnya ada berita acara dalam proyek kalau itu sudah terlaksana," kata Dosma Roha Sijabat.

"Kalau memang kita ada tanggung jawab, kita akan bereskan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023) usai mengaku merugi senilai Rp 198 juta lantaran cek kosong yang didapatnya.

Lalu, Yadi Sembako dan Gus Anom juga dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Ade Amelia Napitupulu pada Jumat (6/10/2023). Ade Amelia Napitupulu mengaku rugi sebesar Rp 135 juta.