Viral Diduga Belum Bayar Hutang, Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Ditagih Pedagang Pasar

Beredar video pedagang wanita mengamuk diduga menagih hutang ke Bupati kepulauan Sula Maluku Utara viral di media sosial.

Viral Diduga Belum Bayar Hutang, Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Ditagih Pedagang Pasar
Viral Diduga Belum Bayar Hutang, Bupati Kepulauan Sula Maluku Utara Ditagih Pedagang Pasar

Lambeturah.co.id - Beredar video seorang pedagang wanita mengamuk diduga menagih hutang ke Bupati kepulauan Sula Maluku Utara viral di media sosial.

Diketahui hal itu terjadi saat kunjungan kerja yang dilakukan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, di pasar Makdahi untuk memantau ketersediaan bahan pokok jelang hari raya pada Rabu (12/4/2023).

Ketika rombongan Bupati melewati salah satu lapak pedagang, tiba-tiba seorang pedagang wanita berteriak-teriak menagih hutang kepada Bupati tersebut.

Dalam narasi yang beredar dibeberapa media sosial menyebut jika pedagang tersebut adalah salah satu tim sukses Fifian sewaktu masih Cabub.

Berbagai kebutuhan sembako disiapkan pedagang itu guna memenuhi kebutuhan kampanye dalam Pilkada 2021 Kabupaten Kepulauan Sula untuk pasangan Fifian dan Saleh Marasabessy.

"Seorang pedagang menagih hutang Bupati Sula di pasar karena belum bayar hutang waktu masih Calon Bupati," tulis @Heraloebss dikutip pada Sabtu (15/4/2023).

Pedagang itu dijanjikan akan dibayar jika pasangan Fifian dan Saleh terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara.

"Si ibu ini jadi team sukses Cabub, si pedagang ikut fasilitasi sembako dalam Pilkada, dengan perjanjian akan dibayar jika terpilih, 2 tahun setelah terpilih hutang tidak dibayar-bayar," pungkas tulisan @Heraloebss tersebut.

Menurut Yana Lex, hutang itu terjadi pada tahun 2020 dan sudah dilakukan pembayaran pada 2022, namun masih tersisa sekira Rp85 juta belum terbayarkan.

Dalam video yang beredar, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus enggan memberi komentar maupun menanggapi aksi Yana Lex dan memilih diam.

Aksi nekad Yana Lex dilakukan lantaran sudah tidak ada tindaklanjut soal penyelesaian pembayaran sembako miliknya, bahkan nomor hp Yana Lex telah diblokir pihak Bupati.

"Janji manis sampai kasih nomor HP, 2 bulan kemudian nomor diblokir," ucap Yana Lex dalam video yang viral di beberapa media sosial tersebut.