Viral Mobil Maung Garuda 'RI 1' Langsung Minggir Ketika Ambulans Lewat

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan Konvoi RI 1 langsung memberikan jalan ketika ada ambulans lewat viral di media sosial.
Dalam videonya, tampak Iring-iringan mobil RI 1 adalah kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Namun begitu, saat ada ambulans lewat, konvoi RI 1 tetap wajib memberikan jalan.
Video yang diunggah akun TikTok driver_ambulance14, Maung Garuda MV3 Limousine berpelat 'RI 1' langsung meminggirkan mobilnya.
Sementara, Paspampres yang mengawal di sekitar mobil juga memberikan gestur mempersilakan agar ambulans itu jalan lebih dulu.
"Terima kasih bapak pemberian jalannya," tulisnya dalam keterangan video tersebut dikutip pada Rabu (18/12/2024)
Diketahui, ambulans memang masuk dalam daftar kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tertulis dalam Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, ada tujuh kendaraan prioritas di jalan raya. Sesuai urutannya, berikut 7 kendaraan prioritas:
Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
Ambulans yang mengangkut orang sakit;
Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
Iring-iringan pengantar jenazah; dan
Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sesuai urutan, kendaraan presiden memang berada di posisi keempat.
Sementara itu, pemadam kebakaran, ambulans, dan kendaraan yang hendak memberikan pertolongan kecelakaan berada di atasnya.